Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta industri pulp and paper untuk meningkatkan diri mencapai status proper Hijau dengan memastikan keberlanjutan dan menghindari potensi pengaduan dari masyarakat. Salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah pengelolaan kebakaran lahan yang semakin meningkat, dengan lebih dari 184 titik panas teridentifikasi di Indonesia pada awal Mei 2025.