Program Kerja 2012 – 2016
Pelaksanaan Program Kerja
- Dilaksanakan secara bersamaan oleh ke 5 (lima) komite APKI
- Dikoordinasi dan difasilitasi oleh Direktur Eksekutif APKI, berdasarkan arahan dan dipantau oleh Ketua Umum.
- Dilaksanakan dalam suatu jangka waktu (time frame) yang disepakati bersama sehingga kinerja APKI dapat diukur secara jelas
- Di pertanggungjawabkan di Rapat Kerja Tahunan APKI
Informasi dan Clearing House
- Menyusun dan menyempurnakan data base
- Memantau perkembangan industri pulp dan kertas dunia dengan mengakses media (majalah, internet, dll)
- Menerbitkan Buletin APKI setiap 3 atau 4 bulan sekali, dengan isi antara lain :
- pertemuan-pertemuan yang terkait dengan industri pulp dan kertas,
- temuan-temuan ilmiah terkait dengan proses produksi, pulp dan kertas, pemasaran, dll
Peraturan Perundangan
- Peraturan perundang-undangan, seperti:
- UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; UU No 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah
- Perpres No 61/2011 mengenai RAN-GRK; Perpres No 71/2011 mengenai Penyelenggaraan Inventarisasi GRK Nasional
- UU no 40/2007 tentang Perseroan Terbatas khususnya Pasal 74 : Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
- UU No 39/1999 yang mengadopsi UN Declaration on Human Rights, dll
- Standard/Norma/Panduan/Nasional dan Internasional dalam kegiatan proses maupun produk dari industri pulp dan kertas, seperti:
- Permenhut 2009: Standard dan Pedoman Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)
- SNI : 9000, 14000, 17025
- FSC Principles and Criteria for Forest Stewardship-FSC-STD-01-001
- Forest Law Enforcement Governance and Trade – Voluntary Partnership Agreement (FLEGT – VPA), dll
CAPACITY BUILDING
- Melakukan kegiatan diseluruh aspek kegiatan industri pulp dan kertas mulai dari hulu sampai ke hilir (Life Cycle Analysis/assessment), yaitu :
- Pelatihan-pelatihan
- Peningkatan kesadaran (awareness building)
- Pendidikan formal (Akademi Teknologi Pulp dan Kertas) dan informal (on the job training)
- Bantuan teknis (technical assistance)
- Mengupayakan legalitas status Akademi Teknologi Pulp dan Kertas (ATPK) untuk meningkatkan kredibilitas alumni ATPK
KOMUNIKASI DAN NETWORKING
- Memproduksi leaflet/brosur-brosur mengenai APKI
- Memelihara mailing list anggota APKI, dan memperbaruinya
- Mengembangkan website APKI
- Melakukan upaya diplomasi dan negosiasi, seperti:
- Melakukan pertemuan rutin dengan Duta Besar negara-negara yang menjadi tujuan utama ekspor Indonesia
- Mewakili APKI di forum-forum bisnis nasional, regional maupun internasional
- Menyusun Strategi Komunikasi :
- Eksternal – untuk mengatasi masalah pemasaran dan tuduhan dumping serta “black campaign” yang dilakukan oleh LSM internasional
- Internal – meningkatkan koordinasi antar anggota, dan koordinasi dengan LSM, media, pemerintah dan asosiasi terkait lainnya di dalam negeri
- Meningkatkan kemitraan dengan Pemerintah, kalangan bisnis dan stakeholder lain yang relevan (seperti akademia, lembaga riset, dll)
- Membentuk Forum Dialog/konsultasi untuk memfasilitasi proses konsultatif, internal dan eksternal
PROGRAM KERJA UTAMA
- Menyatukan visi, misi dan tujuan pembangunan industri pulp dan kertas yang berkelanjutan
- Penyusunan Roadmap Industri Pulp dan Kertas berkelanjutan di Indonesia (Indonesian Sustainable Pulp and Paper Industry Roadmap)
PROGRAM KERJA PENDUKUNG
- Memfasilitasi anggota untuk meningkatkan kinerja, berdasarkan cakupan kegiatan usaha, seperti:
- penyediaan bahan baku utama (serat)
- penyediaan bahan baku pendukung/penolong (garam dan bahan-bahan kimia),
- ketersediaan energi dan air,
- proses pembuatan pulp dan kertaspenanganan produk akhir dan limbah berdasarkan prinsip Life Cycle Assessment / Analysis (LCA)
- Menyediakan informasi yang relevan yang sedang menjadi topik bahasan di tingkat global
- Menyediakan informasi tentang hasil-hasil riset terbaru, misal :
- proyek NCASI,“GHG and Resources Conservation Benefits of Using Black Liquor for Energy Production” – emisi GRK ‘black liquor’ lebih rendah 85% dibandingkan bahan bakar minyak
Program Kerja Komite Bahan Baku/Pulp
- Penyederhanaan ketentuan yang menghambat ketentuan bahan baku pulp dan kertas (wood dan non wood)
- Revisi Permendag 64/M-DAG/PER/10/2012 (SVLK – V-Legal)
- Revisi tata usaha kayu untuk hutan tanaman
- Pembatasan luasan ijin hutan tanaman
- Ekspor kayu log
- Waste paper
Program Kerja Komite Kertas dan Standarisasi
- SNI baru untuk 4 kategori
- Sertifikasi halal
- Direktori APKI
- Isu-isu mengenai dumping
- Calon wakil ketua komite kertas
Program Kerja Komite Sustainability dan Lingkungan
- Mediasi permasalahan mengenai limbah B3 khusus Fly Ash, Bottom Ash dan Sludge IPAL, dalam list limbah B3 yang masih dikategorikan B3 dalam PP 18/1999 tentang B3
- Sebagai fasilitator terhadap kontribusi Industri Pulp dan Paper sesuai kewajiban yang tertuang dalam Perpres 61/2011
- Pembentukan pusat layanan terkait masalah Proper berupa “Klinik Proper”:
- Konsultasi permasalahan dan solusinya
- Pelatihan
- Pendampingan
- Sosialisasi Industri Hijau dan Green Industry Award dari Kementerian Perindustrian serta mendorong untuk partisipasinya
-
Mengarahkan upaya perusahaan untuk mereduksi emisi GRK
-
Koordinasi dengan beberapa organisasi sustainability lainnya seperti (KADIN, IBCSD, IGCN, ISSP dan lain – lain).
Program Kerja Komite R&D dan Peningkatan Kapasitas
- Sosialisasi sertifikasi profesi
- Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Peraturan Perundang-Undangan & Perizinan
- Penguatan database
- Pembuatan analisis
- Penyebaran informasi
- Komunikasi dengan pembuat aturan
- Inteligence