Program Kerja 2012 – 2016

Pelaksanaan Program Kerja

  • Dilaksanakan secara bersamaan oleh ke 5 (lima) komite APKI
  • Dikoordinasi dan difasilitasi oleh Direktur Eksekutif APKI, berdasarkan arahan dan dipantau oleh Ketua Umum.
  • Dilaksanakan dalam suatu jangka waktu (time frame) yang disepakati bersama sehingga kinerja APKI dapat diukur secara jelas
  • Di pertanggungjawabkan di Rapat Kerja Tahunan APKI

 

 

Informasi dan Clearing House

  1. Menyusun dan menyempurnakan data base
  2. Memantau perkembangan industri pulp dan kertas dunia dengan mengakses media (majalah, internet, dll)
  3. Menerbitkan Buletin APKI setiap 3 atau 4 bulan sekali, dengan isi antara lain :
    • pertemuan-pertemuan yang terkait dengan industri pulp dan kertas,
    • temuan-temuan ilmiah terkait dengan proses produksi, pulp dan kertas, pemasaran, dll
Peraturan Perundangan
  1. Peraturan perundang-undangan, seperti:
    • UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; UU No 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah
    • Perpres No 61/2011 mengenai RAN-GRK; Perpres No 71/2011 mengenai Penyelenggaraan Inventarisasi GRK Nasional
    • UU no 40/2007 tentang Perseroan Terbatas khususnya Pasal 74 : Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
    • UU No 39/1999 yang mengadopsi UN Declaration on Human Rights, dll
  2. Standard/Norma/Panduan/Nasional dan Internasional dalam kegiatan proses maupun produk dari industri pulp dan kertas, seperti:
    • Permenhut 2009: Standard dan Pedoman Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)
    • SNI : 9000, 14000, 17025
    • FSC Principles and Criteria for Forest Stewardship-FSC-STD-01-001
    • Forest Law Enforcement Governance and Trade – Voluntary Partnership Agreement (FLEGT – VPA), dll
CAPACITY BUILDING
  1. Melakukan kegiatan diseluruh aspek kegiatan industri pulp dan kertas mulai dari hulu sampai ke hilir (Life Cycle Analysis/assessment), yaitu :
    • Pelatihan-pelatihan
    • Peningkatan kesadaran (awareness building)
    • Pendidikan formal (Akademi Teknologi Pulp dan Kertas) dan informal (on the job training)
    • Bantuan teknis (technical assistance)
  2. Mengupayakan legalitas status Akademi Teknologi Pulp dan Kertas (ATPK) untuk meningkatkan kredibilitas alumni ATPK

KOMUNIKASI DAN NETWORKING

  1. Memproduksi leaflet/brosur-brosur mengenai APKI
  2. Memelihara mailing list anggota APKI, dan memperbaruinya
  3. Mengembangkan website APKI
  4. Melakukan upaya diplomasi dan negosiasi, seperti:
    • Melakukan pertemuan rutin dengan Duta Besar negara-negara yang menjadi tujuan utama ekspor Indonesia
    • Mewakili APKI di forum-forum bisnis nasional, regional maupun internasional
  5. Menyusun Strategi Komunikasi :
    1. Eksternal – untuk mengatasi masalah pemasaran dan tuduhan dumping serta “black campaign” yang dilakukan oleh LSM internasional
    2. Internal – meningkatkan koordinasi antar anggota, dan koordinasi dengan LSM, media, pemerintah dan asosiasi terkait lainnya di dalam negeri
  6. Meningkatkan kemitraan dengan Pemerintah, kalangan bisnis dan stakeholder lain yang relevan (seperti akademia, lembaga riset, dll)
  7. Membentuk Forum Dialog/konsultasi untuk memfasilitasi proses konsultatif, internal dan eksternal

PROGRAM KERJA UTAMA

  • Menyatukan visi, misi dan tujuan pembangunan industri pulp dan kertas yang berkelanjutan
  • Penyusunan Roadmap Industri Pulp dan Kertas berkelanjutan di Indonesia (Indonesian Sustainable Pulp and Paper Industry Roadmap)

PROGRAM KERJA PENDUKUNG

  1. Memfasilitasi anggota untuk meningkatkan kinerja, berdasarkan cakupan kegiatan usaha, seperti:
    • penyediaan bahan baku utama (serat)
    • penyediaan bahan baku pendukung/penolong (garam dan bahan-bahan kimia),
    • ketersediaan energi dan air,
    • proses pembuatan pulp dan kertaspenanganan produk akhir dan limbah berdasarkan prinsip Life Cycle Assessment / Analysis (LCA)
  2. Menyediakan informasi yang relevan yang sedang menjadi topik bahasan di tingkat global
  3. Menyediakan informasi tentang hasil-hasil riset terbaru, misal :
    • proyek NCASI,“GHG and Resources Conservation Benefits of Using Black Liquor for Energy Production” – emisi GRK ‘black liquor’ lebih rendah 85% dibandingkan bahan bakar minyak

Program Kerja Komite Bahan Baku/Pulp

  • Penyederhanaan ketentuan yang menghambat ketentuan bahan baku pulp dan kertas (wood dan non wood)
  • Revisi Permendag 64/M-DAG/PER/10/2012 (SVLK – V-Legal)
  • Revisi tata usaha kayu untuk hutan tanaman
  • Pembatasan luasan ijin hutan tanaman
  • Ekspor kayu log
  • Waste paper

Program Kerja Komite Kertas dan Standarisasi

  • SNI baru untuk 4 kategori
  • Sertifikasi halal
  • Direktori APKI
  • Isu-isu mengenai dumping
  • Calon wakil ketua komite kertas

Program Kerja Komite Sustainability dan Lingkungan

  • Mediasi permasalahan mengenai limbah B3 khusus Fly Ash, Bottom Ash dan Sludge IPAL, dalam list limbah B3 yang masih dikategorikan B3 dalam PP 18/1999 tentang B3
  • Sebagai fasilitator terhadap kontribusi Industri Pulp dan Paper sesuai kewajiban yang tertuang dalam Perpres 61/2011
  • Pembentukan pusat layanan terkait masalah Proper berupa “Klinik Proper”:
    • Konsultasi permasalahan dan solusinya
    • Pelatihan
    • Pendampingan
  • Sosialisasi Industri Hijau dan Green Industry Award dari Kementerian Perindustrian serta mendorong untuk partisipasinya
  • Mengarahkan upaya perusahaan untuk mereduksi emisi GRK
  • Koordinasi dengan beberapa organisasi sustainability lainnya seperti (KADIN, IBCSD, IGCN, ISSP dan lain – lain).
Program Kerja Komite R&D dan Peningkatan Kapasitas
  • Sosialisasi sertifikasi profesi
  • Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)

Peraturan Perundang-Undangan & Perizinan

  • Penguatan database
  • Pembuatan analisis
  • Penyebaran informasi
  • Komunikasi dengan pembuat aturan
  • Inteligence
Powered by WordPress | Designed by: Video Games | Thanks to stadtrundgang berlin, seo services and seo