APKI menyelenggarakan kegiatan FGD: Implikasi EU Waste Shipment Regulation (EUWSR) Terhadap Industri Pulp dan Kertas dan Antisipasi Selanjutnya pada Kamis, 17 Oktober 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya.
Uni Eropa secara resmi telah mengundangkan EUWSR beserta lampiran-lampirannya pada tanggal 11 April 2024, dimana dalam regulasi tersebut mengamanatkan perlindungan lingkungan dan kesehatan dalam pengiriman bahan baku Kertas Daur Ulang (KDU) untuk industri kertas Indonesia.
Kegiatan FGD ini bertujuan untuk mensosialisasikan hasil kajian kerjasama APKI terkait regulasi EUWSR yang telah dilakukan oleh Daud Silalahi & Lawencon Associates (DSLA), menjadi platform sharing kesiapan industri dalam memenuhi regulasi EUWSR, kesiapan negara dalam merespon persyaratan EUWSR, update perkembangan persyaratan serta mempelajari bagaimana mekanisme pelaksanaan audit terhadap industri pengguna Kertas Daur Ulang (KDU).